# Tutorial pendaftaran HAKI 1. Masuk ke dalam web : https://e-hakcipta.dgip.go.id/index.php/login 2. Setelah masuk kedalam web kita akan di suruh untuk login , jika kita belum mempunyai akun maka pilih kata criead your acount. 3. Setelah itu maka akan muncul tampilan untuk kita mengisi data seperti gmail,nama,alamat danlain sebagai nya. 4. Setelah mengisi data tersebut lalu tekan kata daftar , lalu kita harus menunggu konfirmasi selama 24 jam . 5. Jika sudah maka kita langsung login dan tekan tombol hak cipta pada bagian atas web setah itu klik permohonan baru. 6. Setelah itu akan muncul tampilan kita klik yang Surat Pernyataan Baru . 7. Setelah itu akan muncul tampilan seperti formulir surat pernyataan untuk kita isi . 8. Setalh itu kita kembali ke tampilan sebelum nya untuk mengisi surat permohonan. 9. Setelah mengisi surat permohonan kita langsung klik Submit . 10 . Setelah semua itu kita tinggal melakukan pembayaran sesui harga dengan program usaha yang kalian pi